PENGERTIAN
Fiqih Sering diartikan sebagai suatu pemahaman dalam mengistinbatkan hukum-hukum yang bersumber dari Al-Quran dan Al-Hadits, dan pokok-pokok terbesar dalam pembahasan ilmui fiqih ini mencakup Fiqih Ibadat, Fiqih Munakahat, Fiqih Mu'amalat serta Fiqih Jinayat,
STASIUN TERAKHIR TEMPAT MEMBAHAS ILMU DUNIA, PERATURAN SERTA BERBAGAI NASEHAT DALAM MENGHADAPI PERSOALAN HIDUP DI BERBAGAI ALAM
Jumat, 15 Februari 2013
PENGANTAR ILMU FIQIH
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar